Tampilkan postingan dengan label Solusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Solusi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 September 2012

Solusi dalam Menghadapi Terorisme (1-2)

Oleh: Ust. Dzulqarnain Makassar
 
Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
Berikut, kepada para pembaca, kami akan mengetengahkan beberapa solusi yang merupakan dasar-dasar penting dalam menanggulangi masalah terorisme dan bagaimana cara menjaga negara dan masyarakat dari bahaya terorisme tersebut.
Satu : Menyeru kaum muslimin untuk berpegang teguh terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah dan kembali kepada keduanya dalam segala perkara.
Tidak diragukan bahwa kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah kesejahteraan dan kemulian umat,
“Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thoha : 123-124)
Dan berpegang teguh kepadanya adalah tonggak keselamatan dan benteng dari kehancuran,
“Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai.” (QS. Ali ‘Imran : 103)

Solusi dalam Menghadapi Terorisme (3-5)

Oleh: Ust. Dzulqarnain Makassar
 
Bismillaahir Rohmaanir Rohiim


Tiga : Komitment terhadap Jama’ah kaum muslimin dan Imam mereka.
Jama’ah kaum muslimin adalah kaum muslimin dibawah kepemimpinan seorang Imam (penguasa) muslim dalam sebuah negara.
Dan sudah merupakan ketentuan Allah Subhanahu wa Ta‘ala bahwa letak kebahagiaan dan kesejahteraan manusia adalah bila mereka bersatu di bawah seorang pemimpin, yang tanpa hal tersebut pasti akan berlaku hukum rimba, dimana yang lemah menjadi mangsa yang kuat. Allah ‘Azza wa Jalla menegaskan,
“Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian manusia dengan sebahagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.” (QS. Al-Baqarah : 251)
Berkata Ibnul Mubarak (w. 181 H) rahimahullah, “Sebagai rahmat dan kemurahan-Nya, Allah menolak masalah yang rumit dari agama kita dengan penguasa. Andaikata bukan karena penguasa niscaya tidak akan ada jalan yang aman bagi kita, dan yang lemah dari kita pasti menjadi mangsa bagi yang kuat.” [1]

Solusi dalam Menghadapi Terorisme (6-10)



Oleh : Ust. Dzulqarnain Makassar
Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
Enam : Berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah.
Sudah merupakan tabiat dari kehidupan bahwa manusia sangatlah butuh kepada suatu aturan dalam kehidupan mereka agar terbentuk kehidupan yang seimbang dan sejahtera, tanpa ada kekurangan dan kejelekan yang membahayakan mereka. Maka dari hikmah dan rahmat Allah Jalla wa ‘Alaa, diutusnya para rasul dan diturunkannya kitab-kitab suci guna mewujudkan kemashlahatan untuk manusia pada perkara dunia maupun akhirat mereka.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.” (QS. Al-Hadîd : 25)
Dan Allah Ta’ala berfirman,
“Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. Al-Baqarah : 213)

Solusi dalam Menghadapi Terorisme (11-18)


Oleh : Ust. Dzulqarnain Makassar
  Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Sebelas : Meluruskan istilah-istilah syari’at yang kerap disalahpahami, seperti pengertian Imamah, ‘Imarah, Bai’at, negeri Islam, negeri kafir, ‘Uhud (perjanjian) dan yang semisalnya.
Istilah-istilah di atas termasuk istilah yang banyak digunakan oleh orang-orang yang terjerumus dalam garis ekstrim. Dan tidak diragukan bahwa menyelewengkan istilah-istilah tersebut dari hakikatnya akan melahirkan berbagai macam kerusakan dan kehancuran bagi umat.
Perhatikan kalimat “Imamah” yang bermakna kepemimpinan. Adalah suatu hal yang sangat penting untuk mengetahui siapa yang dikatakan sebagai Imam (Pemimpin/penguasa) dalam suatu negara, bagaimana ketentuan syahnya sebagai penguasa, konsekwensi yang harus dijalankan oleh rakyat di belakang hal tersebut, dan lain-lainnya. Karena itu wajarlah bila kita menyaksikan sekelompok orang yang tidak mengakui keberadaan penguasa di negaranya, atau mengangkat pimpinan tersendiri dalam kelompok atau jama’ahnya dengan berbagai konsekwensi yang hanya dimiliki oleh seorang pemimpin yang syar’iy menurut timbangan Islam. Kesalahan-kesalahan tersebut muncul karena kurang atau tidak memahami prinsip-prinsip Islam dalam masalah ini.
Dan perhatikan kalimat “Bai’at” yang bermakna sumpah setia atau janji. Bai’at adalah suatu hal yang hanya diperuntukkan terhadap seorang penguasa yang syah dan dibangun dibelakang bai’at itu berbagai hukum. Termasuk kesalahan yang banyak terjadi pada kelompok-kelompok yang menganggap dirinya memperjuangkan Islam adanya bai’at-bai’at kepada para pemimpin mereka, di mana hal tersebut tergolong membentuk jama’ah dalam tubuh Jama’ah kaum muslimin dan hal tersebut terhitung memecah belah Jama’ah kaum muslimin dan siapa yang meninggal di atas hal tersebut maka ia dianggap mati jahiliyah.