Oleh : Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed
Kewajiban
taat kepada pemerintah merupakan salah satu prinsip Islam yang agung.
Namun di tengah carut-marutnya kehidupan politik di negeri-negeri
muslim, prinsip ini menjadi bias dan sering dituding sebagai bagian dari
gerakan pro status quo. Padahal, agama yang sempurna ini telah mengatur
bagaimana seharusnya sikap seorang muslim terhadap pemerintahnya, baik
yang adil maupun yang dzalim.
KKN,
represivitas penguasa, kedekatan pemerintah dengan Barat (baca: kaum
kafir), seringkali menjadi isu yang diangkat sekaligus dijadikan
pembenaran untuk melawan pemerintah. Dari yang ‘sekedar’ demonstrasi,
hingga yang berujud pemberontakan fisik.
Meski terkadang isu-isu itu benar, namun sesungguhnya syariat yang mulia ini telah mengatur bagaimana seharusnya seorang muslim bersikap kepada pemerintahnya, sehingga diharapkan tidak timbul kerusakan yang jauh lebih besar.
Yang menyedihkan, Islam atau jihad justru yang paling laris dijadikan tameng untuk melegalkan gerakan-gerakan perlawanan ini. Di antara mereka bahkan ada yang menjadikan tegaknya khilafah Islamiyah sebagai harga mati dari tujuan dakwahnya. Mereka pun berangan-angan, seandainya kejayaan Islam di masa khalifah Abu Bakar dan ‘Umar bin Al-Khaththab dapat tegak kembali di masa kini.
Meski terkadang isu-isu itu benar, namun sesungguhnya syariat yang mulia ini telah mengatur bagaimana seharusnya seorang muslim bersikap kepada pemerintahnya, sehingga diharapkan tidak timbul kerusakan yang jauh lebih besar.
Yang menyedihkan, Islam atau jihad justru yang paling laris dijadikan tameng untuk melegalkan gerakan-gerakan perlawanan ini. Di antara mereka bahkan ada yang menjadikan tegaknya khilafah Islamiyah sebagai harga mati dari tujuan dakwahnya. Mereka pun berangan-angan, seandainya kejayaan Islam di masa khalifah Abu Bakar dan ‘Umar bin Al-Khaththab dapat tegak kembali di masa kini.