Kamis, 27 September 2012

Bantahan Terhadap Buku "Kafir Tanpa Sadar"

(Buku “Kafir Tanpa Sadar” membawa Faham Takfir)
Oleh : Al-Ustadz ‘Abdurrahman Thayyib, Lc.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda tentang ciri-ciri Khawarij :
“Akan muncul di akhir zaman sekelompok orang yang masih ingusan dan bodoh. Mereka membaca Al-Qur’an, namun iman mereka tidak sampai kepada kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama ini seperti keluarnya anak panah dari sasarannya. Dimana saja kalian bertemu mereka, maka bunuhlah mereka karena dalam pembunuhan tersebut ada pahala bagi orang yang membunuhnya pada hari kiamat”. [HR. Bukhari 6930)

Diantara ciri Khawarij juga, adalah apa yang disebutkan oleh para ulama, bahwa mereka sering membawakan sebuah ayat Al-Qur'an dan ditafsirkan menurut hawa nafsu dan kebodohan mereka, ayat itu adalah :

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." [QS. Al-Maidah : 44]

Inilah ucapan para ulama tentang hal di atas :

Berdialog Dengan Teroris


Upaya pemerintah Indonesia dalam memberantas terorisme kian serius dan intensif. Keseriusan pemerintah dalam memberantas terorisme ini diindikasikan dengan pembetukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada tahun 2010. BNPT adalah sebuah lembaga nonkementrian yang bekerja sama dengan Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Namun, Alih-alih tindak terorisme surut, malah aksi ini kian merebak di beberapa daerah di Indonesia. Lalu bagaimana pemberantasan terorisme ini semestinya dilakukan.

Berikut ini kami cuplikkan tulisan Anas Burhanudin, M.A. (mahasiswa s3 Universitas Islam Madinah) mengenai pemberantasan terorisme di Arab Saudi. Ia menceritakan pengalamannya selama berdomisili di negeri petro dolar tersebut, bagaimana pemerintahan monarki itu memberantas terorisme. Sengaja Arab Saudi kami jadikan role model, karena negara ini telah berhasil melaksanakan deradikalisasi secara efektif, sebagaimana diakui oleh ketua BNPT, Ansyaad Mbai.

Aksi Terorisme di Arab Saudi
Pada 12 Mei 2003, dunia dikejutkan dengan peristiwa peledakan besar di ibukota Arab Saudi. Pemboman terjadi beriringan di tiga kompleks perumahan di kota Riyadh, dan mewaskan 29 orang, termasuk 16 pelaku bom bunuh diri dan melukai 194 orang. Pemboman di Wadi Laban (Propinsi Riyadh) pada 8 November 2003 menewaskan 18 orang dan melukai 225 orang. Pada 21 April 2004, sebuah bom bunuh diri meledak di Riyadh dan menewaskan 6 orang dan melukai 144 orang lainnya. Sementara pada 1 Mei 2004, 4 orang dari satu keluarga menyerang sebuah perusahan di Yanbu’ dan membunuh 5 pekerja bule, dan melukai beberapa pekerja lain. Saat dikejar, mereka membunuh seorang petugas keamanan dan melukai 22 lainnya.

Sabtu, 22 September 2012

Begitu Teganya Engkau Kafirkan Saudaramu Sesama Muslim


Oleh: Syaikh Kholid Al-Anbari Hafizhahullahu



                                                   Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
  
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, shahabat dan para pengikut beliau sampai hari kiamat nanti, amma ba’du.
Majelis Kibrul Ulama Saudi Arabia setelah mempelajari dan memperhatikan kejadian-kejadian yang dialami oleh negara-negara Islam dan selainnya dari pengkafiran (sesama muslim), peledakan, dan tragedi berdarah serta perusakan fasilitas umum serta pembantaian massal orang-orang yang tidak bersalah, mereka menetapkan hal-hal berikut ini sebagai nasehat dan sekaligus menghilangkan kerancuan yang ada dalam masalah ini, hal-hal tersebut adalah:
[1]. Pengkafiran adalah hukum syari’at yang merupakan hak prerogratif milik Allah dan RasulNya semata, sebagaimana penghalalan dan pengharaman, mewajibkan dan melarang, semuanya itu adalah hak Allah dan RasulNya. Tidaklah setiap perbuatan dan perkataan yang dikatakan kafir pelakunya pasti kafir keluar dari Islam.
Jika kita telah mengetahui bahwa pengkafiran itu adalah hak Allah dan RasulNya, maka kita tidak boleh mengkafirkan seorangpun kecuali yang telah dikatakan kafir oleh Al-Qur’an dan Hadits dengan keterangan yang jelas. Tidak cukup hanya sekedar prasangka belaka, karena hal ini akibatnya sangat fatal/tragis dan

Tafsir Ibnu Abbas Terhadap Ayat "Berhukum"

Oleh: Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifulloh

                                                  Bismilahir Rohmaanir Rohiim

 
". Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Alloh, maka mereka itu adalah.orang-orang yang kafir"[Al-Ma’ idah : 44]
Di antara syubhat yang dilontarkan oleh kelompok Khowarij dan orang-orang yang terpengaruh dengan pemikiran dan aqidah mereka di zaman ini ialah menyebarkan keragu-raguan terhadap keshohihan tafsir Ibnu Abbas Rodhiyallahu anhuma terhadap ayat hukum’ [1] dari surat Al-Ma’idah ayat ke 44.
lbnu Abbas Rodhiyallahu anhuma berkata : “Sesungguhnya kekufuran dalam ayat ini bukan kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari agama, dia adalah kufur duna kufrin (kufur kecil yang tidak mengeluarkan pelakunya dan lslam)”. [Tafsir Ibnu Jarir 10/355]
Syubhat berikutnya yang mereka lontarkan, mereka menyatakan bahwa pendapat yang membagi kekufuran menjadi dua : “kufur akbar” dan “kufur duna kufrin” (kufur kecil) adalah pendapat Murjiah sebagaimana dikatakan oleh Abu Bashir di dalam sebagian dari bait-bait syairnya yang melecehkan para ulama Salafiyyin.

Rabu, 19 September 2012

Jihad Bersama Penguasa

Oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari, Lc.

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Sebagai sebuah amal besar, jihad mensyaratkan adanya seorang pemimpin. Dalam prinsip Ahlus Sunnah, pihak yang paling berhak untuk memimpin jihad adalah penguasa (pemerintah). Penguasa yang bagaimana yang pantas menjadi pemimpin jihad? Bila pemimpin itu seorang yang jahat, apakah kita tetap menaatinya atau boleh menolak perintahnya?
Jihad secara etimologis (bahasa) bermakna kesulitan atau kemampuan. Sedangkan secara terminologis (istilah) bermakna mengerahkan segenap kemampuan di jalan Allah U, dalam rangka meninggikan kalimat-Nya, membela agama-Nya, memerangi musuh-musuh-Nya, dan juga dalam rangka mencegah kedzaliman, pelanggaran, dan kejahatan seseorang.
Makna jihad lebih luas dari sekedar bertempur atau perang. Bahkan ia mencakup jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan orang-orang kafir dan seluruh musuh Islam, serta jihad melawan kemungkaran dan sejenisnya. Sebagaimana pula jihad dapat dilakukan dengan jiwa, harta, lisan, dan  lainnya.(Al-Jihad Al-Islami Wal Isti’anah bighairil Muslimin Fii Muwaajahatil ‘Aduw, Bayan Al-Majma’ Al-Fiqhil Islami, Makkah Al-Mukarramah).
Namun jihad sering disalahartikan. Terkadang ia diidentikkan dengan segala tindak anarkhis dan teror, sebagaimana yang diopinikan oleh orang-orang kafir dan antek-anteknya. Terkadang pula dipahami secara radikal, sehingga identik dengan memerangi setiap orang kafir (tanpa kecuali) dan memerangi setiap penguasa yang berbuat dzalim, sebagaimana diyakini oleh orang-orang yang berafiliasi kepada paham sesat Khawarij. Sehingga tidak jarang mereka meyakini dan menamakan tindakan anarkhis dan teror yang mereka lakukan sebagai jihad.

Meninggalkan Jihad Sebab Kehinaan dan Kerendahan

Oleh: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari

 Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Abdullah bin ‘Umar c berkata: “Aku mendengar Rasulullah r bersabda:
“Apabila kalian telah berjual beli dengan cara ‘inah2, dan kalian telah disibukkan memegang ekor-ekor sapi, dan telah senang dengan bercocok tanam dan juga kalian telah meninggalkan jihad, niscaya Allah akan kuasakan/timpakan kehinaan kepada kalian, tidak akan dicabut/dihilangkan kehinaan tersebut hingga kalian kembali kepada agama kalian.”
Hadits yang mulia di atas diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 3003 dalam kitab Al Buyu’, bab An-Nahyu ‘anil ‘Inah dan Al-Imam Ahmad (2/28). Asy-Syaikh Al-Albani t menshahihkan hadits ini dalam kitabnya Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 11.
Sabda Nabi r:  (Kalian telah sibuk memegang ekor-ekor sapi) merupakan kinayah (kiasan) tersibukkannya seseorang dengan pertanian sehingga lalai untuk berjihad di jalan Allah.  (telah senang dengan bercocok tanam) merupakan kinayah tentang  keberadaan mereka yang menjadikan bercocok tanam sebagai ambisi dan perhatian utama. Adapun maksud ucapan Rasulullah  r  (hingga kalian kembali kepada agama kalian) adalah kalian kembali menyibukkan diri dengan amalan-amalan agama (dengan mengilmui amalan tersebut sebelum mengamalkannya, pen.) (Subulus Salam, 3/64)

Kehinaan kaum muslimin karena meninggalkan ajaran agamanya.

Meluruskan Cara Pandang Terhadap Jihad


Oleh: Al-Ustadz Abu Ubaidah Safruddin

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Jihad adalah amalan yang sangat agung. Ia bahkan menjadi puncaknya Islam. Namun sayang, wajah Islam saat ini justru tercoreng dengan beragamnya paradigma mengenai jihad oleh umat Islam sendiri. Keadaan ini memunculkan berbagai amalan yang diklaim oleh pelakunya sebagai jihad, padahal bila ditinjau dari ajaran Islam bukan termasuk jihad. Akibat lebih jauh, Islam kini dianggap sebagai agama teroris, biang kerusakan, dan anti perdamaian. Berikut, kami mencoba mendudukkan persoalan jihad sesuai dengan paradigma orang-orang terbaik umat ini: para ulama yang mengikuti jejak Salafush Shalih.
“Pokok pangkal dari urusan ini adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncaknya yang tertinggi adalah jihad.” 1
Banyak manusia memandang amalan jihad tanpa dilandasi ilmu hingga menyebabkan banyak kekeliruan dan menambah peliknya persoalan. Yang paling parah adalah munculnya penyimpangan yang demikian jauh dari pengertian sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama.
Karena itu, banyak kita saksikan belakangan ini berbagai tindakan dan aksi tertentu yang langsung atau tidak langsung dapat menimbulkan kerusakan di tengah masyarakat, namun oleh para pelakunya diklaim sebagai jihad. Padahal, Islam sama sekali tidak memerintahkan amalan tersebut. Sebagai contoh kecil, sikap suka mengkritisi atau mendiskreditkan pemerintah di depan umum. Bagi para demonstran dari kalangan hizbiyyin, sikap kritis terhadap pemerintah merupakan “menu wajib” yang harus dimiliki. Jadilah demonstrasi yang di dalamnya menjadi ajang untuk mencaci maki pemerintah sebagai bagian dari perjuangan mereka yang tidak terlewatkan. Mereka akan menganggap orang-orang yang memiliki sikap berseberangan dengan mereka sebagai penjilat ataupun kaki tangan pemerintah. Bahkan tak jarang mereka menganggap orang yang suka mendoakan kebaikan untuk pemerintah sebagai budak pemerintah.