Senin, 12 November 2012

Menyelami Jihad (1)


Oleh : Ust. Dzulqarnain Makassar

Meluruskan pemahaman tentang makna jihad adalah suatu keharusan pada masa ini, dimana berbagai kejadian yang melanda manusia, baik itu aksi-aksi peledakan, penculikan, pembajakan, kekerasan dan sebagainya, oleh para pelakunya dinamakan “Jihad” atau ditampilkan kepada publik dengan lebel jihad. Di versi lain, sejumlah manusia, ada yang menganggap hal tersebut sebagai perbuatan yang sama sekali tidak bersumber dari aturan jihad dalam syari’at.

Maka melalui goresan pena ini, kami berusaha mengetengahkan kepada para pembaca yang budiman secara ringkas masalah jihad yang kerap dipahami tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam syariat Islam. Mudah-mudahan bermanfaat bagi segenap kaum muslimin dan muslimat dalam meredam berbagai kesalahan persepsi dalam masalah ini. Amiin. Yaa.. Mujibas-Sa-ilin.

Sebelum menguraikan beberapa prinsip penting yang berkaitan dengan jihad, ada baiknya kalau kita menyimak definisi jihad dalam keterangan berikut ini. 

Definisi Jihad
Jihad secara etimologi adalah kepayahan, kesulitan, atau mencurahkan segala daya dan upaya. Yaitu mencurahkan segala upaya dan kemampuan untuk mendapat suatu perkara yang berat lagi sulit. 

Berkata Ar-Raghib Al-Ashbahâny (w. 502 H) rahimahulläh menerangkan hakikat jihad, “(Jihad) adalah bersungguh-sungguh dan mengerahkan seluruh kemampuan dalam melawan musuh dengan tangan, lisan, atau apa saja yang ia mampu. Dan (jihad) itu adalah tiga perkara; berjihad melawan musuh yang nampak, syaithan dan diri sendiri. Dan ketiganya (tercakup) dalam firman (Allah) Ta’âlâ,
“Dan berjihadlah kalian pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.” (QS. Al-Hajj : 78)” [1] 

Menyelami Jihad (2)

Oleh : Ust. Dzulqarnain Makassar

Penjelasan tentang pembagian jihad melawan orang-orang kafir dalam front fisik termasuk hal yang terpenting dalam masalah jihad ini. Telah tercatat dalam sejarah dari masa ke masa, kebanyakan orang yang salah melangkah dalam masalah jihad adalah disebabkan oleh ketidakpahaman mereka tentang pembagian jihad melawan orang-orang kafir di front fisik ini. Dan ini adalah suatu ketergelinciran yang sangat besar, padahal pembagian tersebut sangatlah jelas dalam buku-buku fiqih yang menerangkan tentang masalah jihad, dan pembicaraan para ulama dalam masalah jihad semenjak dahulu hingga sekarang tidak keluar dari pembagian tersebut.
Jihad melawan orang-orang kafir secara fisik terbagi dua : 
Pertama : Jihad thalab atau jihad hujum (jihad menyerang). Yaitu kaum muslimin yang memulai menyerang orang-orang kafir setelah memberikan kepada mereka tawaran masuk Islam atau membayar jizyah (upeti).
Dalil-dalil tentang hal ini jelas dari sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam. Yaitu tatkala beliau berada di Madinah, beliau mengirim pasukan dan bala tentara untuk menyeru manusia ke dalam Islam, dimana pengobaran peperangan dibangun di atas hal tersebut. Bahkan beliau menegaskan,
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
“Saya diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa “Tiada yang berhak diibadahi selain Allah dan sungguh Muhammad adalah Rasul Allah”, menegakkan sholat dan mengeluarkan zakat. Apabila mereka telah melakukan hal tersebut maka terjagalah darah dan harta mereka kecuali dengan Islam dan hisab mereka disisi Allah.” [1]
Ini adalah nash yang sangat tegas tentang disyari’atkannya jihad hujum. Dan sejumlah ayat dan hadits yang telah berlalu penyebutannya, juga termasuk nash umum yang menganjurkan untuk menegakkan jihad hujum ini.

Senin, 05 November 2012

Menyelami Jihad (3)

Oleh : Ust. Dzulqarnain Makassar
 
Orang kafir dalam syari’at Islam terbagi empat :

Pertama : Kafir dzimmy
Yaitu orang kafir yang membayar jizyah (upeti) yang dipungut tiap tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin. Kafir seperti ini tidak boleh dibunuh selama ia masih menaati peraturan-peraturan yang dikenakan kepada mereka.

Banyak dalil yang menunjukkan hal tersebut diantaranya firman Allah Al-‘Azîz Al-Hakîm :
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan shôgirun (hina, rendah, patuh)”. (QS. At-Taubah : 29).

Dan dalam hadits Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمَّرَ أَمِيْرًا عَلَى جَيْشٍ أَوْ سَرِيَّةٍ أَوْصَاهُ فِيْ خَاصَّتِهِ بِتَقْوَى اللهِ وَمَنْ مَعَهُ مِنْ الْمُسْلِمِيْنَ خَيْرًا ثُمَّ قَالَ أُغْزُوْا بِاسْمِ اللهِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ قَاتِلُوْا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ أُغْزُوْا وَلاَ تَغُلُّوْا وَلاَ تَغْدِرُوْا وَلاَ تُمَثِّلُوْا وَلاَ تَقْتُلُوْا وَلِيْدًا وَإِذَا لَقِيْتَ عَدُوَّكَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ فَادْعُهُمْ إِلَى ثَلاَثِ خِصَالٍ فَأَيَّتُهُنَّ مَا أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلاَمِ فَإِنْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمُ الْجِزْيَةَ فَإِنْ هُمْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَقَاتِلْهُمْ

Sejarah Munculnya Khawarij

Kata 'Khawarij' adalah bentuk jamak dari kharij, artinya adalah orang yang keluar. Sedangkan secara istilah, Asy-Syahrastani mendefinisikannya sebagai kelompok umat Islam yang memberontak dan tidak mengakui keabsahan imam/pemimpin yang sah, baik pada zaman sahabat terhadap 4 orang khalifah pilihan atau pada masa tabi'in dan terhadap pemimpin yang sah sepanjang masa [Al-Milal wa An-Nihal hal. 101]. Cikal bakal khawarij telah muncul dari zaman Nabi Shallallahu alaihi wasallam masih hidup ketika beliau sudah berada di Madinah, dengan kakek moyangnya bernama Dzul Khuwaishirah.

Untuk mengetahui bagaimana kelompok ini muncul ke permukaan, maka tidak salah jika kita mulai dari peristiwa tahkim antara pihak Ali (dengan jubirnya yaitu Abu Musa Al-Asy'ari) dengan pihak Mu'awiyyah (dengan jubirnya yaitu 'Amr bin Al-'Ash) -radhiyallahu 'anhum-.

PERISTIWA TAHKIM

Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah meriwayatkan dalam Musnadnya :

Sabtu, 03 November 2012

Osama Bin Laden dan Al Qaeda Bermanhaj Takfiry (Pengkafiran)


Oleh: Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam (Pengasuh Dar Al-Hadits Ma’bar Yaman) 

Dalam kitab karya beliau, beliau mengatakan ketika menyebutkan firqah-firqah yang termasuk dalam aktor peperangan karena fitnah:

JAMA'AH JIHAD YANG DIKENAL DENGAN AL QA'IDAH

Jama’ah ini didirikan oleh Usamah bin Ladin dan orang-orang yang bersamanya di Afghanistan. Dan Usamah pada saat pendirian (jama’ah) ini berad
a pada aqidah yang jauh dari kotoran-kotoran pemikiran mengkafirkan kaum muslimin. Kemudian dia dikitari oleh orang-orang Mesir kaum takfiry lalu mereka meninggalkan pengaruh pada Usamah. Kemudian datanglah Aiman Azh-Zhawahiry pimpinan Jama’ah Jihad di Mesir, dan dia lebih banyak berpengaruh pada Usamah. Hal ini sebagaimana di jelaskan oleh Hasan As-Suraihy yang dahulunya tergabung dalam Jama’ahnya Usamah, namun dia meninggalkannya dan berlepas diri darinya. Hasan berkata: “Oleh karenanya aku mulai heran, karena sikap-sikap dan prinsip-prinsip Usamah setelah orang-orang Mesir yang tergabung dalam Jama’ah Jihad berkerumun di sekitarnya. Prinsip dan sikapnya menjadi sangat berbeda dengan prinsip dan sikapnya ketika mulai bergabung berjihad. Dimana dia pada awal keberadaan kami dalam jihad tahun 1987 dia menyingkirkan orang mesir yang tergabung dalam Jama’ah Jihad.” (Dinukil dari kitab “Kalimah Haq” hal. 174.).

Pemberontakan Tidak Akan Membawa Dampak Positif

Oleh: Al-Ustadz Muhammad Umar as-Sewed

Hadits-hadits yang telah dijelaskan sebelumnya mengingatkan kaum muslimin, jika mengharapkan munculnya penguasa yang baik dan saleh, maka harus menjadi rakyat yang baik dan saleh. Jalanilah apa yang Allah lperintahkan, ikutilah apa yang Rasulullah  sunnahkan, sebarkanlah ilmu, dan anjurkanlah agar manusia beramal dengannya, baik mereka sebagai penguasa maupun sebagai rakyat jelata. Niscaya dengan ini, Allah akan memberikan apa yang kita harapkan, karena Rasulullah  menyatakan bahwa urusannya sangat dekat.
Emosi dan pemberontakan hanya akan melahirkan dampak negatif. Selain itu, pemberontakan hanya akan menghasilkan kekacauan, penjarahan, dan pertumpahan darah. Bahkan yang diperintahkan kepada kaum muslimin adalah bersabar atas kezaliman penguasa dan menghadapi gangguan mereka dengan tabah. Karena yang demikian dapat mencegah timbulnya kerusakan yang lebih besar baik kerusakan pada agama maupun kerusakan materi, yang terjadi akibat ketidaksabaran dan pemberontakan.

Hukum Bagi Pelaku Terorisme Dalam Syari’at Islam (Oleh: Majelis Hai’ah Kibaril Ulama)


Dalam Keputusan Majelis Hai‘ah Kibar ‘Ulama (Lembaga Ulama Besar) No.148 tanggal 12/1/1409 H yang dimuat oleh majalah Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy edisi 2 hal.181 dan majalah Al-Buhuts Al-Islamiyah edisi 24 hal.384-387, dikeluarkan keputusan dari Majelis Hai‘ah Kibar ‘Ulama dan kemudian keputusan ini disetujuhi oleh para anggota majelis seperti syeikh Ibnu Bazz, syeikh Ibnu ’Utsaimin, syeikh ’Abdul ’Aziz Alu Syeikh, syeikh Sholih Al-Fauzan, syeikh Sholih Al-Luhaidan dan 12 anggota yang lainnya.


الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ ، وَلاَ عُدْوَانَ إِلاَّ عَلَى الظَّالِمِيْنَ. وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى خَيْرِ خَلْقِهِ أَجْمَعِيْنَ ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ وَمَنِ اهْتَدَى بِهَدْيِهِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ . وَبَعْدُ:

Majelis Hai‘ah Kibar ‘Ulama dalam sidangnya yang ke-32 yang diselenggarakan di kota Thaif dari tanggal 8/1/1409 – 12/1/1409 H, berdasarkan bukti-bukti yang kuat berkaitan dengan banyaknya aksi-aksi perusakan yang telah menelan korban yang sangat banyak dari kalangan orang-orang yang tidak berdosa dan telah rusak karenanya (sesuatu yang) banyak dari harta benda, hak-hak milik maupun fasilitas-fasilitas umum baik di negeri-negeri Islam maupun yang di negeri lain yang dilakukan oleh orang-orang yang lemah atau hilang imannya dari orang-orang yang memiliki jiwa yang sakit dan dendam. Diantaranya menghancurkan rumah-rumah dan membakarnya baik tempat-tempat umum maupun yang khusus, menghancurkan jembatan-jembatan dan terowongan-terowongan, peledakan pesawat atau membajaknya.

Terorisme dan Faham Khawarij


Oleh: Asy Syaikh DR. Shalih bin Sa’ad As-Suhaimi Al-Harbi
(Diringkas dan ditranskrip oleh Abu Hamzah)

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada yang tidak ada nabi setelahnya… waba’du.

Allah tabaraka wa ta’ala telah memuliakan kita dengan kemuliaan yang agung berupa pengutusan nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga Allah keluarkan kita dari kegelapan menuju cahaya, Allah muliakan kita setelah kehinaan dan Allah satukan kita setelah perpecahan, bahkan Allah jadikan kita bersaudara, berkasih sayang dan bersatu padu, tak ada kelebihan bagi seseorang atas yang lainnya kecuali taqwa. Allah berfirman,
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Al-Hujuraat: 13).

Allah juga berfirman,
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara, dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (Ali ‘Imran: 103).

Minggu, 28 Oktober 2012

Hukum Demonstrasi


Segala puji bagi Allah yang telah mengutus rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, untuk memenangkannya diatas segenap agama, dan cukuplah Allah sebagai saksi.

Semoga shalawat serta salam atas Nabi kita Muhammad, pengemban ajaran yang bersih dan murni, demikian juga atas keluarga, para sahabat dan pengikutnya, serta siapa saja yang meneladani dan berpedoman pada ajaran beliau sampai hari kiamat nanti. Amma ba’du.

Di dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan kita agar menetapi jalan petunjuk yang lurus dengan firman-Nya.

“Artinya : Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalaj jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalannya, yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa” [Al-An’am : 153]

Allah melarang kita menyelisihi ajaran Nabi-Nya dengan firmanNya.

“Artinya : Hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” [An-Nur : 63]

Khilafah Diatas Manhaj Nubuwwah

Oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba’abduh

Memahami bagaimana bentuk Khilafah Islamiyyah yang pernah diraih oleh generasi terbaik umat ini adalah salah satu bentuk kajian yang penting. Dengan pemahaman yang benar itu, kita bisa mencermati berbagai gerakan yang menyerukan berdirinya khilafah, sesuaikah gerakan mereka dengan tuntunan Rasulullah? Bagaimana pula langkah utama yang harus ditempuh agar Allah memberikan kembali sebuah khilafah kepada kaum muslimin?
Judul di atas merupakan cuplikan dari sebuah hadits nabawi yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dari shahabat Hudzaifah:
“Akan ada masa kenabian pada kalian selama yang Allah kehendaki, Allah mengangkat atau menghilangkannya kalau Allah menghendaki. Lalu akan  ada masa khilafah di atas manhaj nubuwwah selama Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkatnya jika Allah menghendaki. Lalu ada masa kerajaan yang sangat kuat selama yang Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkatnya bila Allah menghendaki. Lalu akan ada masa kerajaan (tirani) selama yang Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkatnya bila Allah menghendaki. Lalu akan ada lagi masa kekhilafahan di atas manhaj nubuwwah.“ Kemudian beliau diam.” (HR. Ahmad, 4/273, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 5)

Kamis, 18 Oktober 2012

Cara-Cara Yang Salah Dalam Penegakan Negara Islam


Oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba’abduh

Tema Khilafah Islamiyyah ternyata memiliki daya tarik cukup besar. Isu ini terbukti mampu menimbulkan sentimen tersendiri di kalangan kaum muslimin. Banyak yang semangatnya tergugah dan kemudian ramai-ramai berjuang agar Khilafah Islam kembali berdiri. Namun sayang, perjuangan mereka jauh dari tuntunan syariat. Akhirnya, kegagalan demi kegagalan yang mereka raih. Yang lebih tragis, tak sedikit darah kaum muslimin tertumpah akibat perjuangan mereka yang hanya bermodal semangat itu.
Ketika kaum muslimin, terkhusus para aktivisnya, telah menjauhi dan meninggalkan metode dan cara yang ditempuh oleh para nabi dan generasi Salaful Ummah di dalam mengatasi problematika umat dalam upaya mewujudkan Daulah Islamiyyah, tak pelak lagi mereka akan mengikuti ra`yu dan hawa nafsu. Karena tidak ada lagi setelah Al Haq yang datang dari Allah  dan Rasul-Nya  serta Salaful Ummah, kecuali kesesatan. Sebagaimana firman Allah:
“Maka apakah setelah Al Haq itu kecuali kesesatan?” (Yunus: 32)
Dengan cara yang mereka tempuh ini, justru mengantarkan umat ini kepada kehancuran dan perpecahan, sebagaimana firman Allah :
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutlah dia, dan janganlah kalian mengikuti As-Subul (jalan-jalan yang lain), karena jalan-jalan itu menyebabkan kalian tercerai berai dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kalian bertaqwa.” (Al-An’am: 153)

Bai'at Antara Perspektif Ahlussunnah dan Perspektif Ahlul Bid'ah


Oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc. & Al-Ustadz Qomar Su’aidi Lc.

Ketika mendengar kata bai’at, sebagian kita barangkali akan terbayang pada sebuah sikap ketundukan dan kesetiaan dari seorang pengikut jamaah (baca: Islam sempalan) kepada pimpinannya. Realita yang ada memang menunjukkan mayoritas jamaah yang ada menerapkan aturan bai’at ini kepada anggota kelompoknya. Tentu dengan pemahaman keliru dari masing-masing kelompok tersebut. Dari pemahaman keliru itu kemudian lahir perilaku menyimpang yang menjurus kepada perbuatan ekstrim, seperti rela menyerahkan sebagian besar hartanya untuk kelompoknya atau menganggap kafir orang-orang yang tidak berbai’at kepada pimpinan kelompoknya. Tulisan berikut mencoba mendudukkan permasalahan bai’at dalam perspektif Ahlus Sunnah, supaya kita mendapatkan pemahaman yang benar tentang bai’at dan menerapkannya secara benar pula.

Masalah bai’at merupakan salah satu topik menarik untuk dikaji saat ini. Pasalnya, masalah yang satu ini cukup ramai dibicarakan di dunia dakwah. Simpang siur pendapat dalam masalah ini pun cukup membuat bingung kaum muslimin bahkan para aktivis dakwah itu sendiri. Sementara realita yang berkembang menunjukkan tidak sedikit dari mereka yang memahami hadits-hadits tentang bai’at dengan akal pikiran mereka semata, tanpa merujuk kepada penjelasan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Kondisi pun semakin runyam ketika kepentingan pribadi, kepentingan kelompok ataupun ideologi kelompok ikut berkompeten, sehingga tak ayal bila bai’at akhirnya menjadi senjata pamungkas untuk menjaring para pengikut jamaah dakwah agar tidak lepas darinya. Kalaulah akhirnya lepas juga, maka vonis khianat, murtad dari jamaah, kafir, bahkan target operasi pembunuhan pun terkadang dijatuhkan, sebagaimana yang kerap dilakukan oleh ahlul bid’ah wal furqah. Wallahul musta’an.

Hukum Bai'at


Oleh: Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Pertanyaan :

Syaikh Salih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Fadhilatusy Syaikh ! Termasuk perkara yang dianggap remeh manusia sekarang ini adalah masalah ba'iat. Ada beberapa orang yang berpendapat boleh memberikan bai'at kepada salah satu kelompok Islam yang ada sekarang ini, kendati di sana ada bai'at-bai'at lain bagi kelompok lai
n pula. Kadangkala pemimpin yang dibai'at ini tidak dikenal dengan alasan masih 'dirahasiakan'. Bagaimanakah hukumnya bai'at seperti itu ? Apakah hukumnya berbeda di dalam negeri-negeri kafir atau negara yang tidak berhukum dengan hukum Allah ?




Jawaban:


Bai'at hanya boleh diberikan kepada penguasa kaum muslimin. Bai'at-bai'at yang berbilang-bilang dan bid'ah itu merupakan akibat perpecahan. Setiap kaum muslimin yang berada dalam satu pemerintahan dan satu kekuasaan wajib memberikan satu bai'at kepada satu orang pemimpin. Tidaklah dibenarkan memunculkan bai'at-bai'at yang lain. Bai'at-bai'at tersebut merupakan hasil perpecahan kaum muslimin pada zaman ini dan akibat kejahilan tentang agama. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang itu, beliau bersabda.

Kamis, 11 Oktober 2012

Perbedaan Daulah Islamiyah Dan Daulah Kafirah

Di antara polemik yang sering muncul di tengah-tengah umat Islam dan telah menimbulkan banyak kekeliruan di dalam memahaminya, sehingga berujung pada sikap dan tindakan yang keliru, adalah pemahaman tentang definisi Daulah Islamiyyah dan Daulah Kafirah. Kapan sebuah negara dinyatakan sebagai Daulah Islamiyyah dan kapan dinyatakan sebagai Daulah Kafirah.
Telah dibahas dalam rubrik Manhaji (di majalah ini) bahwa tolok ukur suatu negara dinyatakan sebagai Daulah Islamiyyah atau Daulah Kafirah adalah kondisi penduduknya, bukan sistem hukum yang diterapkan dan bukan pula sistem keamanan yang mendominasi negeri tersebut, sebagaimana diterangkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. (Majmu’ Fatawa, 18/282)
Sebagian ulama menyebutkan bahwa Daulah Islamiyyah adalah: Sebuah daulah yang mayoritas penduduknya muslimin dan ditegakkan padanya syi’ar-syi’ar Islam seperti adzan, shalat berjamaah, shalat Jum’at, shalat ‘Id, dalam bentuk pelaksanaan yang bersifat umum dan menyeluruh. Dengan demikian, jika pelaksanaan syi’ar-syi’ar Islam itu diterapkan tidak dalam bentuk yang umum dan menyeluruh, namun hanya terbatas pada minoritas muslimin maka negeri tersebut tidak tergolong negeri Islam. Hal ini sebagaimana yang terjadi di beberapa negara di Eropa, Amerika, dan yang lainnya di mana syi’ar-syi’ar Islam dilakukan oleh segelintir muslimin yang jumlahnya minoritas. (lihat penjelasan ini dalam kitab Syarh Tsalatsatul Ushul oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin )
Sehingga dengan demikian, negeri seperti Indonesia ini adalah termasuk negeri Islam. Karena syi’ar-syi’ar Islam, baik shalat berjamaah, shalat Jumat, shalat ‘Id, dilaksanakan secara umum di negeri ini. Demikian juga, adzan senantiasa berkumandang setiap waktu shalat di masjid-masjid kaum muslimin.

Pengertian Negara Islam dan Negara Kafir Menurut Pandangan Ahlussunnah Wal Jama'ah.




Sebagian orang yang tidak memiliki pengetahuan tentang agama ini tidak malu dan memberanikan diri berbicara tentang permasalahan yang sangat besar. Mereka mendefinisikan negara Islam menurut hawa nafsunya. Mereka melontarkan syubhat yang membuat keraguan dan melemparkan kedustaan yang membingungkan. Mereka mengambil dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah semaunya dan mereka pahami seenaknya tanpa mengembalikan permasalan ini kepada para ulama’ yang telah diakui keilmuannya oleh kaum muslimin. Sehingga mereka menyalakan api kerusuhan yang menggoncang keamanan kaum muslimin. Mereka mengkafirkan pemerintahan Islam dan menyebut kesalahan-kesalahan pemimpin di atas mimbar, sehingga rakyat tidak lagi memiliki kepercayaan terhadap pemerintah yang mengakibatkan terjadinya demonstrasi, perusakan, pembunuhan dan pengeboman. Mereka mengira baik prasangka mereka bahkan menganggap tindakan mereka adalah jihad fi sabilillah untuk meninggikan bendera Islam. Namun sayang seribu sayang!!! Islam mengecam tindakan mereka, bahkan berlepas diri dari mereka dan apa yang mereka perbuat.Maka dalam upaya menyingkap topeng mereka dan menepis kedustaan-kedustaan mereka serta menjelaskan kebenaran tentang definisi negara Islam, kami hadirkan di hadapan rekan-rekan Pengajian Bahrain makalah yang berjudul “Negara Islam VS Negara Kafir” yang kami ringkas dari tulisan guru kami
Fadhilatul Ustadz Abdurrahman Toyyib hafidhohullah. Semoga menjadi air yang menyegarkan rasa haus orang-orang yang mencari kebenaran dan sekaligus menjadi obat yang menyembuhkan hati orang-orang yang mau kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah.Sesungguhnya diantara yang membuat Islam menangis adalah keekstriman sebagian pemuda Islam dalam hal yang amat berbahaya. Suatu hal yang menyebabkan umat terjebak di dalam api fitnah yang membara, dan menjadikan
mereka santapan yang empuk bagi musuh-musuh Islam, serta menjadikan umat semakin menderita dan terhina. Diantara permasalahan tersebut adalah apa yang telah dijelaskan para fuqoha’ tentang pembagian negara menjadi dua: Negara Islam dan Negara Kafir. Dan masing-masing memiliki ciri khas dan hukum tersendiri untuk membedakan mana negara Islam dan mana negara kafir.
Sebagian orang-orang yang bodoh tersebut menyatakan bahwa kebanyakannegara-negara Islam sekarang yang berhukum dengan undang-undang buatan manusia adalah negara kafir
Dari pengkafiran yang membabi buta inilah, muncul seruan jihad untuk memerangi orang-orang Islam sendiri dan menghalalkan darah, harta serta kehormatan mereka. Dan mereka sebenarnya secara tidak sadar telah menapaki jejak “Khowarij” bukan jejak ahlu sunnah,meskipun mereka sendiri tidak mau dicap sebagai Khowarij.
Sesungguhnya tidaklah benar jika berhukum dengan undang-undang buatan manusia dijadikan tolak ukur untuk memvonis suatu negara muslim atau kafir. Hal ini menyelisihi nash-nash syari’at, serta manhaj ahlus sunnah dan kesepakatan ulama’ kaum muslimin dari semua madzhab (empat madzhab).

Rabu, 10 Oktober 2012

Usamah Bin Ladin Dan Al Qaeda Itu Sesat

Alhamdulillah, shalawat dan salam terhaturkan untuk hamba Allah dan rasul-Nya, beserta keluarga dan sahabat-sahabatnya.. Amma ba’du
Lembaga Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa (Al Lajnah ad Dâ-imah li al Buhûts al ‘Ilmiyyah wa al Iftâ’) telah mempelajari apa yang sampai kepada Mufti Yang Mulia dari sebagian penanya, dan diteruskan kepada Lembaga dari Sekretariat Hai-ah Kibâr al Ulamâ’ yang bernomor 336 tanggal 6/3/1432 H, seputar apa yang beredar di sebagian website tentang fatwa palsu dan dusta atas nama Lajnah. Fatwa tersebut telah diberikan nomor dan tanggal dari fatwa yang lain dan tertera tanda tangan para anggota Lajnah.
Fatwa dusta tersebut mengandung isi yang menyebutkan bahwa Lajnah mengakui bahwa Usama bin Ladin dan Tanzhim Al Qaeda berada diatas kebenaran, dan Tanzhim tersebut merupakan khilafah islamiyah, dan seterusnya dari isi fatwa tersebut yang penuh dengan fitnah, kepalsuan dan kedustaan atas nama Lembaga ini. Dengan dasar itu, Lajnah memberikan penjelasan berikut ini
Pertama; Apa yang dinisbatkan kepada Lajnah dari fatwa palsu, dusta dan fitnah tersebut adalah perkara yang tidak kami benarkan dan tidak kami ridhai. Allah yang akan menghisab dan menuntut orang yang menulis dan mengeluarkan fatwa tersebut

Osama Bin Laden Mujahid Di Jalan Setan

Asy Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad -hafizhahullah- (Ulama' Senior di Madinah, Saudi Arabia) ditanya tentang kematian seorang khawarij Usamah bin Ladin (Osama bin Laden) bertepatan dengan hari Senin (28/5/1432 H) ba’da shalat Isya.

Pertanyaan:
Apa pendapat yang objektif tentang kematian Usamah bin Ladin karena ada yang bergembira dengan kematiannya dan sebaliknya ada yang mengatakan bahwa ia adalah seorang mujahid dan mengatakan bahwa dia mati syahid?
Jawab:
Bagaimana mungkin dia disebut sebagai mujahid? Ya, dia mujahid di jalan syaithan. Usamah bin Ladin membawa petaka yang besar bagi kaum muslimin. Tidak diragukan lagi bahwa kematiannya mendatangkan ketentraman bagi kaum muslimin. Umat manusia menjadi lebih tenang dengan kepergiannya.

سُئل شيخنا عبدالمحسن بن حمد العبَّاد البدر عن مقتل الخارجي أسامة بن لادن
الموافق لـيوم الأثنين 28/5/1432هـ بعد صلاة العشاء (بدون تسجيل)
السؤال: ما هو القول الوسط في مقتل أسامة بن لادن فهناك من فرح بمقتله,
وهناك من قال إنه كان مجاهداً وحكم له بالشهادة؟
أجاب شيخنا: كيف مجاهد؟! نعم هو مجاهد في سبيل الشيطان.
أسامة بن لادن جلب شراً عظيماً على المسلمين
ولا شك أن ذهابه فيه راحة لهم, يرتاح الناس بذهابه

Khawarij, Kelompok Sesat Pertama Dalam Islam


Oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc

Laa hukma illa lillah (tiada hukum kecuali untuk Allah l). Kata-kata ini haq adanya, karena merupakan kandungan ayat yang mulia. Namun jika kemudian ditafsirkan menyimpang dari pemahaman as-salafush shalih, kebatilanlah yang kemudian muncul. Bertamengkan kata-kata inilah, Khawarij, kelompok sempalan pertama dalam Islam, dengan mudahnya mengafirkan bahkan menumpahkan darah kaum muslimin.
Siapakah Khawarij?
Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Mereka adalah orang-orang yang memberontak terhadap pemerintah di akhir masa kepemimpinan Utsman bin ‘Affan z yang mengakibatkan terbunuhnya beliau z. Kemudian di masa kepemimpinan ‘Ali bin Abu Thalib z, keadaan mereka semakin buruk. Mereka keluar dari ketaatan terhadap ‘Ali bin Abu Thalib z, mengafirkannya, dan mengafirkan para sahabat. Ini disebabkan para sahabat tidak menyetujui mazhab mereka. Dan mereka menghukumi siapa saja yang menyelisihi mazhab mereka dengan hukuman kafir. Akhirnya mereka pun mengafirkan makhluk-makhluk pilihan yaitu para sahabat Rasulullah n.” (Lamhatun ‘anil Firaqidh Dhallah, hlm. 31)
Cikal-bakal mereka telah ada sejak zaman Rasulullah n. Diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id al-Khudri z, ia berkata, “Ketika kami berada di sisi Rasulullah n dan beliau sedang membagi-bagi (rampasan perang), datanglah Dzul Khuwaisirah dari Bani Tamim, kepada beliau. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, berbuat adillah!’ Rasulullah n pun bersabda, ‘Celaka engkau! Siapa lagi yang berbuat adil jika aku tidak berbuat adil? Benar-benar merugi jika aku tidak berbuat adil.’

Kamis, 27 September 2012

Bantahan Terhadap Buku "Kafir Tanpa Sadar"

(Buku “Kafir Tanpa Sadar” membawa Faham Takfir)
Oleh : Al-Ustadz ‘Abdurrahman Thayyib, Lc.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda tentang ciri-ciri Khawarij :
“Akan muncul di akhir zaman sekelompok orang yang masih ingusan dan bodoh. Mereka membaca Al-Qur’an, namun iman mereka tidak sampai kepada kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama ini seperti keluarnya anak panah dari sasarannya. Dimana saja kalian bertemu mereka, maka bunuhlah mereka karena dalam pembunuhan tersebut ada pahala bagi orang yang membunuhnya pada hari kiamat”. [HR. Bukhari 6930)

Diantara ciri Khawarij juga, adalah apa yang disebutkan oleh para ulama, bahwa mereka sering membawakan sebuah ayat Al-Qur'an dan ditafsirkan menurut hawa nafsu dan kebodohan mereka, ayat itu adalah :

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." [QS. Al-Maidah : 44]

Inilah ucapan para ulama tentang hal di atas :

Berdialog Dengan Teroris


Upaya pemerintah Indonesia dalam memberantas terorisme kian serius dan intensif. Keseriusan pemerintah dalam memberantas terorisme ini diindikasikan dengan pembetukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada tahun 2010. BNPT adalah sebuah lembaga nonkementrian yang bekerja sama dengan Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Namun, Alih-alih tindak terorisme surut, malah aksi ini kian merebak di beberapa daerah di Indonesia. Lalu bagaimana pemberantasan terorisme ini semestinya dilakukan.

Berikut ini kami cuplikkan tulisan Anas Burhanudin, M.A. (mahasiswa s3 Universitas Islam Madinah) mengenai pemberantasan terorisme di Arab Saudi. Ia menceritakan pengalamannya selama berdomisili di negeri petro dolar tersebut, bagaimana pemerintahan monarki itu memberantas terorisme. Sengaja Arab Saudi kami jadikan role model, karena negara ini telah berhasil melaksanakan deradikalisasi secara efektif, sebagaimana diakui oleh ketua BNPT, Ansyaad Mbai.

Aksi Terorisme di Arab Saudi
Pada 12 Mei 2003, dunia dikejutkan dengan peristiwa peledakan besar di ibukota Arab Saudi. Pemboman terjadi beriringan di tiga kompleks perumahan di kota Riyadh, dan mewaskan 29 orang, termasuk 16 pelaku bom bunuh diri dan melukai 194 orang. Pemboman di Wadi Laban (Propinsi Riyadh) pada 8 November 2003 menewaskan 18 orang dan melukai 225 orang. Pada 21 April 2004, sebuah bom bunuh diri meledak di Riyadh dan menewaskan 6 orang dan melukai 144 orang lainnya. Sementara pada 1 Mei 2004, 4 orang dari satu keluarga menyerang sebuah perusahan di Yanbu’ dan membunuh 5 pekerja bule, dan melukai beberapa pekerja lain. Saat dikejar, mereka membunuh seorang petugas keamanan dan melukai 22 lainnya.

Sabtu, 22 September 2012

Begitu Teganya Engkau Kafirkan Saudaramu Sesama Muslim


Oleh: Syaikh Kholid Al-Anbari Hafizhahullahu



                                                   Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
  
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, shahabat dan para pengikut beliau sampai hari kiamat nanti, amma ba’du.
Majelis Kibrul Ulama Saudi Arabia setelah mempelajari dan memperhatikan kejadian-kejadian yang dialami oleh negara-negara Islam dan selainnya dari pengkafiran (sesama muslim), peledakan, dan tragedi berdarah serta perusakan fasilitas umum serta pembantaian massal orang-orang yang tidak bersalah, mereka menetapkan hal-hal berikut ini sebagai nasehat dan sekaligus menghilangkan kerancuan yang ada dalam masalah ini, hal-hal tersebut adalah:
[1]. Pengkafiran adalah hukum syari’at yang merupakan hak prerogratif milik Allah dan RasulNya semata, sebagaimana penghalalan dan pengharaman, mewajibkan dan melarang, semuanya itu adalah hak Allah dan RasulNya. Tidaklah setiap perbuatan dan perkataan yang dikatakan kafir pelakunya pasti kafir keluar dari Islam.
Jika kita telah mengetahui bahwa pengkafiran itu adalah hak Allah dan RasulNya, maka kita tidak boleh mengkafirkan seorangpun kecuali yang telah dikatakan kafir oleh Al-Qur’an dan Hadits dengan keterangan yang jelas. Tidak cukup hanya sekedar prasangka belaka, karena hal ini akibatnya sangat fatal/tragis dan

Tafsir Ibnu Abbas Terhadap Ayat "Berhukum"

Oleh: Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifulloh

                                                  Bismilahir Rohmaanir Rohiim

 
". Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Alloh, maka mereka itu adalah.orang-orang yang kafir"[Al-Ma’ idah : 44]
Di antara syubhat yang dilontarkan oleh kelompok Khowarij dan orang-orang yang terpengaruh dengan pemikiran dan aqidah mereka di zaman ini ialah menyebarkan keragu-raguan terhadap keshohihan tafsir Ibnu Abbas Rodhiyallahu anhuma terhadap ayat hukum’ [1] dari surat Al-Ma’idah ayat ke 44.
lbnu Abbas Rodhiyallahu anhuma berkata : “Sesungguhnya kekufuran dalam ayat ini bukan kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari agama, dia adalah kufur duna kufrin (kufur kecil yang tidak mengeluarkan pelakunya dan lslam)”. [Tafsir Ibnu Jarir 10/355]
Syubhat berikutnya yang mereka lontarkan, mereka menyatakan bahwa pendapat yang membagi kekufuran menjadi dua : “kufur akbar” dan “kufur duna kufrin” (kufur kecil) adalah pendapat Murjiah sebagaimana dikatakan oleh Abu Bashir di dalam sebagian dari bait-bait syairnya yang melecehkan para ulama Salafiyyin.

Rabu, 19 September 2012

Jihad Bersama Penguasa

Oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari, Lc.

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Sebagai sebuah amal besar, jihad mensyaratkan adanya seorang pemimpin. Dalam prinsip Ahlus Sunnah, pihak yang paling berhak untuk memimpin jihad adalah penguasa (pemerintah). Penguasa yang bagaimana yang pantas menjadi pemimpin jihad? Bila pemimpin itu seorang yang jahat, apakah kita tetap menaatinya atau boleh menolak perintahnya?
Jihad secara etimologis (bahasa) bermakna kesulitan atau kemampuan. Sedangkan secara terminologis (istilah) bermakna mengerahkan segenap kemampuan di jalan Allah U, dalam rangka meninggikan kalimat-Nya, membela agama-Nya, memerangi musuh-musuh-Nya, dan juga dalam rangka mencegah kedzaliman, pelanggaran, dan kejahatan seseorang.
Makna jihad lebih luas dari sekedar bertempur atau perang. Bahkan ia mencakup jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan orang-orang kafir dan seluruh musuh Islam, serta jihad melawan kemungkaran dan sejenisnya. Sebagaimana pula jihad dapat dilakukan dengan jiwa, harta, lisan, dan  lainnya.(Al-Jihad Al-Islami Wal Isti’anah bighairil Muslimin Fii Muwaajahatil ‘Aduw, Bayan Al-Majma’ Al-Fiqhil Islami, Makkah Al-Mukarramah).
Namun jihad sering disalahartikan. Terkadang ia diidentikkan dengan segala tindak anarkhis dan teror, sebagaimana yang diopinikan oleh orang-orang kafir dan antek-anteknya. Terkadang pula dipahami secara radikal, sehingga identik dengan memerangi setiap orang kafir (tanpa kecuali) dan memerangi setiap penguasa yang berbuat dzalim, sebagaimana diyakini oleh orang-orang yang berafiliasi kepada paham sesat Khawarij. Sehingga tidak jarang mereka meyakini dan menamakan tindakan anarkhis dan teror yang mereka lakukan sebagai jihad.

Meninggalkan Jihad Sebab Kehinaan dan Kerendahan

Oleh: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari

 Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Abdullah bin ‘Umar c berkata: “Aku mendengar Rasulullah r bersabda:
“Apabila kalian telah berjual beli dengan cara ‘inah2, dan kalian telah disibukkan memegang ekor-ekor sapi, dan telah senang dengan bercocok tanam dan juga kalian telah meninggalkan jihad, niscaya Allah akan kuasakan/timpakan kehinaan kepada kalian, tidak akan dicabut/dihilangkan kehinaan tersebut hingga kalian kembali kepada agama kalian.”
Hadits yang mulia di atas diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 3003 dalam kitab Al Buyu’, bab An-Nahyu ‘anil ‘Inah dan Al-Imam Ahmad (2/28). Asy-Syaikh Al-Albani t menshahihkan hadits ini dalam kitabnya Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 11.
Sabda Nabi r:  (Kalian telah sibuk memegang ekor-ekor sapi) merupakan kinayah (kiasan) tersibukkannya seseorang dengan pertanian sehingga lalai untuk berjihad di jalan Allah.  (telah senang dengan bercocok tanam) merupakan kinayah tentang  keberadaan mereka yang menjadikan bercocok tanam sebagai ambisi dan perhatian utama. Adapun maksud ucapan Rasulullah  r  (hingga kalian kembali kepada agama kalian) adalah kalian kembali menyibukkan diri dengan amalan-amalan agama (dengan mengilmui amalan tersebut sebelum mengamalkannya, pen.) (Subulus Salam, 3/64)

Kehinaan kaum muslimin karena meninggalkan ajaran agamanya.

Meluruskan Cara Pandang Terhadap Jihad


Oleh: Al-Ustadz Abu Ubaidah Safruddin

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Jihad adalah amalan yang sangat agung. Ia bahkan menjadi puncaknya Islam. Namun sayang, wajah Islam saat ini justru tercoreng dengan beragamnya paradigma mengenai jihad oleh umat Islam sendiri. Keadaan ini memunculkan berbagai amalan yang diklaim oleh pelakunya sebagai jihad, padahal bila ditinjau dari ajaran Islam bukan termasuk jihad. Akibat lebih jauh, Islam kini dianggap sebagai agama teroris, biang kerusakan, dan anti perdamaian. Berikut, kami mencoba mendudukkan persoalan jihad sesuai dengan paradigma orang-orang terbaik umat ini: para ulama yang mengikuti jejak Salafush Shalih.
“Pokok pangkal dari urusan ini adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncaknya yang tertinggi adalah jihad.” 1
Banyak manusia memandang amalan jihad tanpa dilandasi ilmu hingga menyebabkan banyak kekeliruan dan menambah peliknya persoalan. Yang paling parah adalah munculnya penyimpangan yang demikian jauh dari pengertian sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama.
Karena itu, banyak kita saksikan belakangan ini berbagai tindakan dan aksi tertentu yang langsung atau tidak langsung dapat menimbulkan kerusakan di tengah masyarakat, namun oleh para pelakunya diklaim sebagai jihad. Padahal, Islam sama sekali tidak memerintahkan amalan tersebut. Sebagai contoh kecil, sikap suka mengkritisi atau mendiskreditkan pemerintah di depan umum. Bagi para demonstran dari kalangan hizbiyyin, sikap kritis terhadap pemerintah merupakan “menu wajib” yang harus dimiliki. Jadilah demonstrasi yang di dalamnya menjadi ajang untuk mencaci maki pemerintah sebagai bagian dari perjuangan mereka yang tidak terlewatkan. Mereka akan menganggap orang-orang yang memiliki sikap berseberangan dengan mereka sebagai penjilat ataupun kaki tangan pemerintah. Bahkan tak jarang mereka menganggap orang yang suka mendoakan kebaikan untuk pemerintah sebagai budak pemerintah.

Jihad Harus Didasari Ilmu


Oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi

 Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Al-Ankabut: 69)
Penjelasan ayat
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami”
Ada beberapa penafsiran para ulama tentang ayat ini:
1. Bahwa yang dimaksud adalah berjihad melawan kaum musyrikin untuk mencari keridhaan Kami (ridha Allah I), sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Qurthubi, Al-Baghawi, dan Ath-Thabari rahimahumullah.
2. Mereka adalah Rasulullah r, para shahabat, dan yang mengikutinya hingga hari kemudian, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Katsir t. Ini menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang yang senantiasa istiqamah berada di jalan Rasulullah r dan para shahabatnya. Telah diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dengan sanad dari Ahmad bin Abi Al-Hawari, ia berkata: ‘Abbas Al-Hamdani Abu Ahmad telah mengabari kami tentang firman Allah I ini, beliau mengatakan: “(Mereka adalah) orang-orang yang mengamalkan apa-apa yang mereka ketahui, maka Allah I memberi bimbingan terhadap apa yang mereka belum ketahui.” Ahmad bin Abi Al-Hawari berkata: Akupun memberitakannya kepada Abu Sulaiman Ad-Darani maka hal itu membuatnya takjub dan berkata: “Tidak sepantasnya bagi yang telah diilhami suatu kebaikan untuk mengamalkannya sampai ia mendengarnya dalam atsar (ada riwayatnya, pen). Apabila dia telah mendengarnya dalam atsar dia pun mengamalkannya dan memuji Allah I agar sesuai dengan apa yang ada dalam hatinya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/423)

Selasa, 18 September 2012

Akar Perlawanan Yang Keliru (Bantahan Atas Beberapa Kekeliruan Pemikiran Imam Samudera -ed)


Oleh: Ust. Dzulqarnain Makassar


Dalam bab ini, akan diuraikan beberapa catatan berkaitan dengan pemahaman Imam Samudra terhadap jihad. Dan hal ini termasuk masalah prinsip yang merupakan dasar kekeliruan Imam Samudra dalam bukunya.
1. Kekeliruan Seputar Definisi Jihad
Berkata penulis, “
Pengertian Jihad
Dari segi bahasa (etimologi), secara simpel jihad berarti bersungguh-sungguh, mencurahkan tenaga untuk mencapai satu tujuan. Dalam hal ini, seseorang yang bersungguh-sungguh dalam mencari jejak bisa dikategorikan jihad.
Dari segi istilah, jihad berarti bersungguh-sungguh memperjuangkan hukum Allah, mendakwahkannya serta menegakkannya.
Dari segi syar’i, jihad berarti berperang melawan kaum kafir yang memerangi Islam dan kaum muslimin. Pengertian syar’i ini lebih terkenal dengan sebutan “jihad fi sabilillah”. Seingatku, ketiga definisi di atas telah menjadi ijma’ (konsensus) para ulama Salafush-Shalih, terutama dari kalangan empat mazhab (Syafi’i, Hambali, Maliki, Hanafi). Jadi tidak ada perselisihan pendapat, dalam hal ini pendefinisian jihad.” [1]

(Buku) Aku Melawan Teroris, Sebuah Kedustaan Atas Nama ‘Ulama Ahlussunnah

Oleh: Al-Ustadz Abu Hamzah Al-Atsari

Siapa tak kenal Imam Samudra? Ia begitu populer karena menjadi tersangka dalam kasus Bom Bali. Sebuah buku atas namanya meluncur. Repotnya, buku yang sarat syubhat itu justru menggunakan berbagai ‘dalil’ yang kemudian ditafsiri seenak perut. Tujuannya tentu, mencari pembenaran atas aksi yang mengatasnamakan Islam itu!
Allah I telah mengutus Nabi-Nya r dengan membawa misi perbaikan alam dan menegakkan kemaslahatan hamba, seperti beliau nyatakan dalam sabdanya:
“Sesungguhnya tak ada seorang nabi pun sebelumku kecuali menjadi hak atasnya untuk menunjukkan umatnya pada kebaikan yang diketahuinya untuk mereka dan memperingatkan dari kejelekan yang diketahuinya untuk mereka.” (HR.  Muslim dalam Shahih-nya, Kitabul Imarah no. 1844)
Tak diragukan bahwa para Salaf, yakni para shahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in adalah orang-orang terdepan dalam meraih kemaslahatan dan menghindar dari segala kerusakan. Hal ini pulalah yang kemudian mereka serukan sebagai suatu manhaj yang dianut. Maka, Manhaj Salaf adalah dakwah Al-Haq, dakwah Islam, di mana Islam meliputi seluruh aspek kehidupan. Seruannya datang untuk mengeluarkan manusia dari gelapnya syirik menuju cahaya tauhid, dari kerancuan dan bid’ah menuju kesatuan sunnah dan aqidah. Sama sekali tidak berdiri di atas hawa nafsu dan ra‘yu (logika), akan tetapi di atas apa yang telah Allah tetapkan. (Usus Manhaj As-Salaf fi Da’wati Ilallah, oleh Asy-Syaikh Fawwaz As-Suhaimi t hal. 98)

Dialog Ibnu Abbas Dengan Kaum Khawarij

Wajibnya kembali kepada sahabat dalam memahami Islam

Jauh dari jalan sahabat Rasulullah n dalam memahami Al-Kitab dan As-Sunnah, adalah pertanda kesesatan dan alamat kebinasaan. Dalam sebuah wasiatnya yang agung, Rasulullah n mewanti-wanti umat ini agar selalu berjalan di atas jalan mereka yang lurus. Beliau n bersabda:
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
“Maka sungguh, siapa yang hidup di antara kalian akan menyaksikan perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian mengikuti sunnahku dan sunnah Al-Khulafa yang mendapat bimbingan dan petunjuk, pegang eratlah sunnah itu dan gigitlah dengan geraham-geraham kalian.”[1]
Nasihat ini ternyata tidak dihiraukan oleh orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya, kaum Khawarij misalnya. Meski mereka orang yang rajin ibadah, tekun berzikir bahkan jidat-jidat mereka hitam terluka karena banyaknya shalat malam, namun tatkala jalan yang mereka tempuh bukan jalan sahabat Rasulullah n –salaf (pendahulu) umat ini– mereka pun Allah l sesatkan hingga terjerumus dalam jurang kebinasaan. Demikianlah ketentuan Allah l atas mereka yang menentang Rasul n dan meninggalkan jalan sahabat-sahabatnya.

“Dan barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa: 115)

Mengenal Sekte Sesat Khawarij

Pemikiran Khawarij


إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ رَجُلاً قَرَأَ الْقُرْآنَ حَتَّى إِذَا رُئِيَتْ بَهْجَتُهُ عَلَيْهِ وَكَانَ رِدْءًا لِلْإِسْلاَمِ  انْسَلَخَ مِنْهُ وَنَبَذَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ وَسَعَى عَلَى جَارِهِ بِالسَّيْفِ وَرَمَاهُ بِالشِّرْكِ ، قَالَ : قُلْتُ : يَا نَبِيَّ اللهِ ، أَيُّهُمَا أَوْلَى بِالشِّرْكِ الْمَرْمِيُّ أَوِ الرَّامِي ، قَالَ : بَلِ الرَّامِي
Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kamu adalah seseorang yang membaca Alquran, sehingga apabila telah diperlihatkan kepadanya keindahannya dan tadinya ia adalah pembela Islam, tiba-tiba ia lepas dari Islam dan melemparkan (Alquran) ke belakangnya, dan mendatangi tetangganya dengan membawa pedang dan menuduhnya dengan kesyirikan.” Aku berkata (periwayat hadis ed.), “Wahai Nabi Allah, siapakah yang lebih layak kepada kesyirikan, yang dituduh atau yang menuduh?” Beliau menjawab, “Yang menuduh (lebih layak).” (HR. Al Bazzar)[1]
Hadis ini memberitakan kepada kita tentang adanya orang-orang yang banyak hafal Alquran namun menuduh saudaranya dengan kekafiran, bahkan mengafirkan saudaranya karena dosa-dosa yang ia anggap mengeluarkan pelakunya dari Islam, kemudian menghalalkan darahnya.
Dalam hadis lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa mereka membaca Alquran namun tidak sampai ke kerongkongannya, beliau bersabda,
يَخْرُجُ مِنْهُ قَوْمٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الْإِسْلَامِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنْ الرَّمِيَّةِ
Akan keluar darinya (Iraq) suatu kaum yang membaca Alquran namun tidak sampai ke tenggorokannya, mereka lepas dari Islam seperti melesatnya panah dari buruannya.” (HR. Bukhari)

Minggu, 16 September 2012

Nasehat Untuk Para Teroris; Ketahuilah Jihad Itu Berbeda Dengan Terorisme!!!

Oleh: Ust. Dzulqarnain Makassar

بسم الله الرحمن الرحيم


Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kita mengadukan segala fitnah dan ujian yang mendera. Akibat ulah sekolompok anak muda yang hanya bermodalkan semangat belaka dalam beragama, namun tanpa disertai kajian ilmu syar’i yang mendalam dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta bimbingan para ulama, kini ummat Islam secara umum dan Ahlus Sunnah (orang-orang yang komitmen dengan Sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam) secara khusus harus menanggung akibatnya berupa celaan dan citra negatif sebagai pendukung terorisme.
Aksi-aksi terorisme yang sejatinya sangat ditentang oleh syari’at Islam yang mulia ini justru dianggap sebagai bagian dari jihad di jalan Allah sehingga pelakunya digelari sebagai mujahid, apabila ia mati menjadi syahid, pengantin surga, calon suami bidadari…!?
Demi Allah, akal dan agama mana yang mengajarkan terorisme itu jihad…?! Akal dan agama mana yang mengajarkan buang bom di sembarang tempat itu amal saleh…?!
Maka berikut ini kami akan menunjukkan beberapa penyimpangan terorisme dari syari’at Islam dan menjelaskan beberapa hukum jihad syar’i yang diselisihi para Teroris. Penjelasan ini insya Allah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta keterangan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah para pengikut generasi salaf (generasi sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam).

Tuntunan Islam Dalam Menasehati Penguasa )Sebuah Renungan Bagi Para Pencela Pemerintah)

Oleh: Ust. Sofyan Chalid

بسم الله الرحمن الرحيم

Telah dimaklumi bersama bahwa merubah kemungkaran dan menasihati pelakunya adalah kewajiban setiap muslim sesuai dengan kemampuannya. Sebagaimana sabda Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam-:
من رأى منكم منكراً فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان
“Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no. 186)
Akan tetapi, masih banyak kaum muslimin yang belum memahami bahwa untuk merubah kemungkaran yang dilakukan oleh pemerintah muslim tidak sama dengan merubah kemungkaran yang dilakukan oleh selainnya. Bahkan lebih parah lagi, kemungkaran yang dilakukan penguasa dijadikan sebagai komoditi untuk meraih keuntungan oleh sebagian media massa. Mahasiswa pun turun ke jalan untuk berdemonstrasi, tak ketinggalan pula para “aktivis Islam” atau “aktivis dakwah” melakukan “aksi damai” yang menurut mereka itulah demo Islami, sehingga pada akhirnya masyarakatlah yang menjadi korban.
Namun yang sangat mengherankan, ada sebagian orang yang mengaku Ahlus Sunnah, pengikut sunnah Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- pun turut serta melakukan demonstrasi (yang mereka namakan dengan aksi damai) dan mengkritik pemerintah muslim secara terang-terangan di media massa. Maka seperti apakah bimbingan Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- dan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah ini?
Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- yang ma’shum, yang tidak berkata kecuali wahyu yang diwahyukan kepadanya. Semua perkataan bisa diterima atau ditolak, kecuali perkataan beliau -shallallahu’alaihi wa  sallam-, beliau bersabda:
من أراد أن ينصح لذي سلطان فلا يبده علانية ولكن يأخذ بيده فيخلوا به فإن قبل منه فذاك وإلا كان قد أدى الذي عليه
“Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa, janganlah ia menampakkannya terang-terangan. Akan tetapi hendaklah ia meraih tangan sang penguasa, lalu menyepi dengannya. Jika nasihat itu diterima, maka itulah yang diinginkan. Namun jika tidak, maka sungguh ia telah melaksanakan kewajiban (menasihati penguasa).” [HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah dari ‘Iyadh bin Ganm

Pemerintah Indonesia, Masihkah Layak Ditaati?


Oleh : Ust. Sofyan Chalid
بسم الله الرحمن الرحيم


Para ulama kaum muslimin seluruhnya sepakat akan kewajiban taat kepada pemerintah muslim dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Allah Tabaraka wa Ta’ala telah memerintahkan hal tersebut sebagaimana dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (An-Nisa’: 59)
Demikian pula, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah berwasiat:
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا
“Aku wasiatkan kalian agar senantiasa taqwa kepada Allah serta mendengar dan taat kepada pemimpin (negara) meskipun pemimpin tersebut seorang budak dari Habasyah.” (HR. Abu Dawud, no. 4609 dan At-Tirmidzi, no. 2677)
Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah menjelaskan diantara prinsip aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah:
ولا نرى الخروج على أئمتنا وولاة أُمورنا ، وإن جاروا ، ولا ندعوا عليهم ، ولا ننزع يداً من طاعتهم ونرى طاعتهم من طاعة الله عز وجل فريضةً ، ما لم يأمروا بمعصيةٍ ، وندعوا لهم بالصلاح والمعافاة
“Dan kami tidak memandang bolehnya memberontak kepada para pemimpin dan pemerintah kami, meskipun mereka berbuat zhalim. Kami tidak mendoakan kejelekan kepada mereka. Kami tidak melepaskan diri dari ketaatan kepada mereka dan kami memandang ketaatan kepada mereka adalah ketaatan kepada Allah sebagai suatu kewajiban, selama yang mereka perintahkan itu bukan kemaksiatan (kepada Allah). Dan kami doakan mereka dengan kebaikan dan keselamatan.” (Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi Al-Hanafi rahimahullah)

Memperingatkan Bahaya Kelompok Sesat (Antara Nasehat dan Cacian)

 Oleh: Ust. Sofyan Chalid

بسم الله الرحمن الرحيم

Kemunculan berbagai kelompok sesat dalam Islam adalah sebuah keniscayaan yang diakibatkan oleh munculnya berbagai macam ajaran yang menyimpang dari jalan Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- dan para sahabat dalam beragama. Sebagaimana dalam hadits iftiroq, Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- telah mengabarkan:
وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيل تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّة , وَتَفْتَرِق أُمَّتِي عَلَى ثَلَاث وَسَبْعِينَ مِلَّة , كُلّهمْ فِي النَّار إِلَّا مِلَّة وَاحِدَة , قَالُوا : مَنْ هِيَ يَا رَسُول اللَّه ؟ قَالَ : مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
“Sesungguhnya Bani Israil telah berpecah menjadi 72 golongan, dan ummatku akan berpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu”. Para sahabat bertanya, “Siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Yang mengikuti aku dan para sahabatku”.(HR. At-Tirmidzi, no. 2641, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Al-Misykah, no.171 pada tahqiq kedua)
Lalu apakah kita diam saja membiarkan saudara-saudara kita berpecah belah dalam agama dan memunculkan ajaran-ajaran sesat? Atau membiarkan saudara-saudara kita kaum muslimin disesatkan oleh kelompok-kelompok yang menyimpang?
Tentunya, kewajiban setiap muslim untuk menjaga agama ini dari berbagai penyimpangan sesuai kemampuannya. Sebagaimana kewajiban setiap muslim untuk menyelamatkan saudara-saudaranya kaum muslimin dari kelompok-kelompok sesat yang akan mengajak mereka ke pintu-pintu neraka.

Mengkafirkan Penguasa Muslim Adalah Akar Kesesatan Teroris Khowarij

(Sebuah Catatan Atas Tertangkapnya Abu Bakar Ba’asyir, Bag. 3)

Oleh : Ust. Sofyan Chalid

بسم الله الرحمن الرحيم
Telah kita singgung pada catatan sebelumnya yang berjudul PERANG TERHADAP TERORIS KHAWARIJ BUKAN PERANG TERHADAP ISLAM, bahwa diantara ciri-ciri Khawarij yang ada pada diri Abu Bakar Ba’asyir (ABB) dan kelompoknya adalah mengkafirkan sesama muslim, khususnya penguasa muslim yang tidak berhukum dengan syari’ah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal itu benar-benar dibuktikan oleh ABB dengan mengkafirkan Presiden SBY hafizhahullah-, dengan alasan bahwa Presiden SBY, “Tidak menjalankan syari’at Islam dengan benar”, demikian katanya.
Paham pengkafiran (takfir) ala Khawarij ini muncul dari kebodohan mereka dalam memahami makna kekafiran (الكفر) dan kaidah-kaidah dalam pengkafiran (القواعد في التكفير) yang ada dalam manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Oleh karenanya catatan ringkas ini insya Allah Ta’ala akan menjelaskan bagaimana manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, manhaj generasi As-Salafus Shalih dalam masalah kekafiran, khususnya kekafiran pemerintah yang tidak berhukum dengan syari’ah Islam dan bagaimana kaidah-kaidah dalam mengkafirkan seorang muslim yang melakukan kekafiran.

Makna Kekafiran dan Pembagiannya

Kekafiran (الكفر) secara bahasa maknanya adalah (الستر) dan (التغطية), yang berarti menutup. Sedangkan menurut syari’ah, kekafiran adalah lawan dari keimanan (ضد الإيمان). Dan terbagi dalam lima jenis, yaitu:

Perang Terhadap Teroris Khowarij Adalah Kewajiban Pemerintah Muslim

(Sebuah Catatan Atas Tertangkapnya Abu Bakar Ba’asyir, Bag. 2)
 

 Oleh: Ust. Sofyan Chalid


بسم الله الرحمن الرحيم

Alhamdulillah, pada artikel sebelumnya yang berjudul PERANG TERHADAP TERORIS KHAWARIJ BUKAN PERANG TERHADAP ISLAM, kami telah menjelaskan bukti-bukti ilmiah bahwa sepak terjang Abu Bakar Ba’asyir, para pembela dan pengikutnya adalah sifat-sifat kelompok sesat Khawarij.
Pada artikel ini insya Allah kami akan menyebutkan beberapa dalil dan penjelasan para ulama, bahkan kesepakatan (ijma’) seluruh ulama tentang kewajiban pemerintah muslim untuk memerangi teroris Khawarij. Sehingga makin jelas bagi kita, bahwa apa yang dilakukan pemerintah RI melalui Densus 88 merupakan tindakan yang tepat insya Allah Ta’ala.

Perintah dan Keutamaan Memerangi Khawarij

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
يأتي في آخر الزمان قوم حدثاء الأسنان سفهاء الأحلام يقولون من خير قول البرية يمرقون من الإسلام كما يمرق السهم من الرمية لا يجاوز إيمانهم حناجرهم فأينما لقيتموهم فاقتلوهم فإن في قتلهم أجرا لمن قتلهم يوم القيامة
“Akan datang pada akhir zaman suatu kaum yang masih muda belia dan bodoh. Namun mereka menyampaikan perkataan manusia terbaik (yakni Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam). Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meleset dari sasarannya. Keimanan mereka tidak melewati tenggorokannya. Di mana saja kalian mendapati mereka, maka perangilah mereka, karena dalam memerangi mereka terdapat pahala pada hari Kiamat bagi siapa saja yang memeranginya.” (HR. Bukahari dan Muslim dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu)

Perang Terhadap Teroris Khowarij Bukan Perang Terhadap Islam

(Sebuah Catatan Atas Tertangkapnya Abu Bakar Ba’asyir, Bag. 1)

Oleh: Ust. Sofyan Chalid

بسم الله الرحمن الرحيم


Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menganugerahkan nikmat yang sangat besar kepada kaum muslimin di bulan Ramadhan tahun 1431 H yang penuh berkah ini, yaitu dengan tertangkapnya seorang tokoh yang berpaham Teroris Khawarij, Abu Bakar Ba’asyir.
Ucapan terima kasih juga selayaknya diberikan kepada Pemerintah RI, khususnya POLRI melalui Densus 88 –jazaahumullahu khairan- yang telah mengerahkan segenap tenaga untuk menangkap tokoh yang satu ini dan mengumpulkan bukti-bukti keterlibatannya dalam aksi-aksi Teroris Khawarij.
Namun ternyata, di tengah-tengah kegembiraan kaum muslimin atas tertangkapnya tokoh kesesatan tersebut, ada sekelompok kecil orang-orang yang mengatasnamakan umat Islam yang memprotes dan menyatakan secara terbuka ketidaksetujuan mereka, bahkan mengecam pemerintah dengan keras atas penangkapan tersebut. Diantaranya adalah sebuah forum yang menamakan diri Forum Umat Islam (FUI), yang mengklaim beranggotakan ormas-ormas Islam, diantaranya Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin, Jamaah Anshorut Tauhid, Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Al Irsyad Al Islamiyyah, Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Majelis Az Zikra, PP Daarut Tauhid, Hidayatullah, PII dan Wahdah Islamiyah yang berpusat di Makassar.
Bahkan salah seorang kader ormas yang disebut terakhir di atas, membuat tulisan dalam blog hitamnya yang berisi tuduhan-tuduhan keji dengan judul Bisnis Darah dan Nyawa Manusia dan Penangkapan Ustadz Ba’asyir dan Kehancuran NKRI. Sebelumnya juga, website resmi mereka di cabang Jogya telah menurunkan sebuah artikel untuk memprotes kebijakan pemerintah terhadap teroris dalam sebuah tulisan berjudul Menjustifikasi Kematian Teroris. Tidak ketinggalan pula Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), melalui juru bicaranya Muhammad Ismail Yusanto mengecam penangkapan Abu Bakar Ba’asyir (ABB).

Jumat, 14 September 2012

Syubhat Para Pemberontak


[Artikel ini merupakan potongan terakhir dari tulisan ust. Luqman Jamal -hafizhahullah- yang dimuat di majalah An-Nasihah dengan judul 'Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah Terhadap Penguasa']
Orang-orang yang tidak menjadikan nash Al-Kitab dan As-Sunnah serta atsar salaf sebagai acuan karena tidak bernilai di dalam hati mereka, sebaliknya mereka akan menjadikan acuan dan rujukan pemikiran-pemikiran yang kebanyakannya diserap dari luar Islam, mereka akan melemparkan banyak syubhat (kerancuan pemahaman), di antaranya :
Satu: Keluar dari ketaatan terhadap penguasa (baca:memberontak) hanyalah kalau mengangkat senjata.
Bantahan:
Dikutipkan dari Fadhilatusy Syaikh Doktor Sholeh As-Sadlan, beliau pernah ditanya :
“Saya melihat Syaikh tidak membatasi keluar (dari ketaatan,–pent.) hanya dengan senjata bahkan Syaikh menganggap bahwa keluar kadang dengan lisan …?”.
Beliau menjawab : “Ini adalah pertanyaan yang penting. Sebagian dari ikhwah kadang melakukan hal ini dengan niat yang baik dengan keyakinan bahwa keluar hanyalah dengan (mengangkat) senjata saja. Namun sebanarnya, keluar (dari ketaatan) tidaklah terbatas hanya dengan kekuatan senjata atau menentang dengan cara-cara yang sudah terkenal saja, bahkan sesungguhnya keluar dengan kalimat lebih parah daripada keluar dengan senjata. Karena

Agar Anak Tidak Menjadi Teroris

Bismilaahir Rohmanir Rohiim
Betapa hancur hati kedua orangtua, tatkala dikabarkan kepada mereka ternyata anaknya yang selama ini dikenal sebagai anak baik-baik dan pendiam, diciduk aparat Kepolisian karena terlibat jaringan terorisme.
...

Orangtua yang lain pun shock begitu mendengar anaknya tewas dalam aksi peledakan, Sementara itu, teman-temannya serasa tidak percaya mendengar berita bahwa anak yang selama ini mereka kenal sebagai anak baik, supel, dan ramah, ternyata terlibat aksi terorisme !!. 
Demikianlah, betapa menyedihkan, Nyata jaringan terorisme telah berhasil menyeret anak-anak baik dari putra-putra kita dalam aksi biadab yang bertentangan dengan agama dan akal sehat tersebut. 
Tentunya, kita bertanya-tanya bagaimana anak-anak kita bisa terseret jaringan terorisme ? Melalui pintu apa terorisme bisa masuk ke alam pikiran mereka sehingga mereka tertarik dan mau mengikutinya ? 
Akar munculnya terorisme adalah dari paham sempalan Khawarij. Suatu paham ekstrem

Apakah Indonesia Termasuk Daarul Islam atau Daarul Kufur?

 

Oleh: Abu Muhammad Zaid Efendy

Kebanyakan Ulama berpendapat bahwa indikasi yg di jadikan patokan dalam menghukumi suatu negeri,apakah negeri tsb Darul Islam atau Darul Kufur adalah nampaknya hukum2 Islam
Tetapi kemudian mereka berselisih dalam tafsir dari hukum2 islam yg menjadi pembeda antara dua negara ini,apakah yg dimaksud adalah
Sikap2 dan amalan2 Waliyyul amr dan penguasa
ataukah yg di maksud adalah amalan2 penduduk negeri dari Syi'ar2 Islam yg nampak,seperti sholat lima waktu,shalat jum'at,dan shalat 'ied..?
Maka yg kuat adalah yg terakhir,Sebagaimana Hadits2 berikut:
1.Hadits Anas bahwasanya ia berkata
"Adalah Rasulullah Shallalllahu'alaihi wasallam hendak menyerang daerah musuh ketika terbit fajar.Beliau menunggu suara adzan,jika Beliau mendengar Adzan maka Beliau menahan diri,dan jika tidak mendengar adzan maka beliau menyerang."HR.Bukhari :610 Muslim:1365.
Al-Imam Nawawi Rahimahullah Berkata:"Hadits ini menunjukkan bahwa adzan menahan serangan kaum muslimin kepada penduduk negri daerah tersebut.Karena Adzan tersebut merupakan dalil atas keislaman mereka." Syarah Nawawi pada Shahih Muslim 4/84
Al-Imam Qurthuby berkata;"Adzan adalah tanda yg membedakan antara darul Islam dan Darul Kufur."(Al-Jami' Liahkamil Qur'an 6/225)
Az-Zarqany berkata:"Adzan adalah Syi'ar Islam dan termasuk tanda yg membedakan antara darul Islam dan darul Kufur."(Syarah Zarqany atas Muwaththa' 1/215)